BANTAENG - Kapolres Bantaeng AKBP, Andi Kumara, SH SIK, MS.i, Bersama Kajari Bantaeng Muhammad Yahya, SH, MH, Ketua Pengadilan I Made Sugiarta, SH, MH, serta Kepala Rutan Kelas II B Bantengan, Ince Muh.Rizal, SH, M, Si, Bergabung dalam suatu kegiatan dengan tajuk Coffe Morning Criminal Justice Sistem di Cafe Konijiwa, Jalan Andi Mannappiang, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis, 24 Maret, 2022.
Coffe Morning tersebut dilakukan bertujuan untuk saling mengenal, mengingat selain Kepala rutan Bantaeng terdapat tiga Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) Bantaeng merupakan wajah sebagai pemimpin pada jajaran masing-masing.
Kapolres Bantaeng mengatakan, Selain saling mengenal, Dirinya bersama tiga Pimpinan lainnya juga sebagai penguatan sinergis dalam penegakan hukum di kabupaten Bantaeng.
"Pada hari ini kita melaksanakan koordinasi saling mengenal kemudian melaksanakan kegiatan yang sifatnya non normal yang mana terjalin komunikasi aktif antara tim kriminal dan sistem di Kabupaten Bantaeng ini", Terang Kapolres.
Kapolres beralasan, Bahwa dalam melaksanakan tugas perlu adanya suatu koordinasi aktif.
"Alhamdulilah, Kegiatan berjalan dengan bagus dan memang selama ini kita koordinasi di Kabupaten Bantaeng ini bagus.Sehingga kita tidak ada hambatan", Urai Kapolres
Menurut Kapolres, Agenda pertemuan seperti ini akan dilakukan berkesinambungan, Selain koordinasi terkait permasalahan hukum, juga menyangkut masalah sosial yang diperlukan masyarakat kabupaten Bantaeng.
"Kita sepakat bersama-sama membangun Kabupaten Bantaeng dengan baik", Jelas Kapolres.
Sementara Kajari Bantaeng, Ketua Pengadilan dan Kepala Rutan Bantaeng, mengucapkan terimakasihnya atas undangan pertemuan tersebut, Ketiganya mengapresiasi kegiatan sebagai upaya meningkatkan koordinasi untuk penguatan sinergitas. Dan masing-masing menaruh harapan agar kegiatan seperti ini terberjalan terus sehingga koordinasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan Tugas dapat berjalan lebih baik lagi.
Turut hadir, Kasat Reskrim AKP Burhan, SH, Kasat Res Narkoba Polres Bantaeng IPTU Andi Imran Hamid, S.Sos, MM di, Sejumlah Jaksa Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng dan Penyidik Polres Bantaeng.(*)